Kamis, 03 Desember 2015

Suasana Kerja : Antara Guru dan Buruh

Sudah sepuluh tahun sudah saya menjadi pengajar dan pendidik.  SD dan SMP Lematang Lestari nama sekolahnya. Bagus ya...nama sekolahnya. Dinamai Lematang Lestari karena sekolah ini terletak di sebuah desa bernama Banuayu di kecamatan Rambang Dangku, Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan. Dimana di desa ini dilintasi oleh sebuah sungai yang cukup besar bernama sungai Lematang. Sedangkan kata Lestari dapat diartikan abadi, terus ada hingga akhir nanti. Sekolah ini juga terletak di areal Industri yang bernama PT. Tanjungenim Lestari, sebuah industri yang memproduksi bubur bahan kertas yang bahan bakunya adalah kayu akasia (acasia mangium). Perusahaan ini hingga sekarang sahamnya dimiliki oleh sebuah grup usaha yang berasal dari Jepang.

Sekolah ini didirikan atas dasar sumbangsih perusahaan kepada seluruh karyawannya dan masyarakat disekitar perusahaan, agar anak-anak karyawan dan anak-anak disekitar lingkungan perusahaan dapat menempuh pendidikan. Letaknya yang cukup jauh dari kota membuat jarak untuk ke sekolah yang ada di kecamatan cukup jauh, sehingga didirikannlah sekolah ini.

Kembali ke judul 'posting' diatas. Suasana Kerja : Antara Guru dan Buruh.
Sebagai seorang guru, panduan kerjanya adalah panduan yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan Republik Indonesia, diteruskan kepada dinas pendidikan propinsi, lalu kabupaten, kecamatan hingga sampai ke sekolah. Panduan teresebut berupa aturan pokok sebagai guru, aturan organisasi guru serta aturan internal yang dikeluarkan oleh sekolah masing-masing. Tapi sedikit berbeda dengan kami para guru yang bekerja di Lematang Lestari ini, selain aturan kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah kami juga harus mengikuti aturan yang diterapkan oleh perusahaan yang mengikuti aturan ketenagakerjaan tempat sekolah kami bernaung.

Mungkin guru-guru yang berstatus PNS ataupun guru honor di sekolah-sekolah negeri atau swasta lainnya memiliki jam kerja yang fleksibel menyesuaikan dengan jam sekolah peserta didik, berbeda dengan kami yang memiliki jam kerja yang baku sesuai dengan yang diatur dalam aturan ketengakerjaan. Kami bekerja selama 37,5 jam perminggu. 

Ada kalanya dalam hati kami merasa sedikit iri dengan rekan-rekan kami di sekolah negeri, mereka dapat mengajar seperti tanpa ada ketaatan pada jam kerja. Datang sesuai dengan jam mengajar dan pulang cepat menjadi hal biasa. Dikala tiba waktu libur sekolah, rekan-rekan kami di sekolah negeri dapat juga menikmati liburan, tetapi tidak dengan kami,. Kami harus tetap masuk kerja sebagaimana jam kerja yang telah ditetapkan. Kami bekerja dan mengajar di tempat yang menerapkan disiplin yang tinggi. Belum lagi aturan-aturan kepegawaian yang lain yang juga harus kami taati.

Dengan suasana kerja seperti ini, terkadang kami menyebut diri kami adalah seorang guru tetapi merangkap juga sebagai buruh. Ada dua aturan yang harus kami jalankan, aturan sebagai guru dan aturan sebagai seoragn buruh yang bekerja di sebuah perusahaan. Maka tidak heran ditempat kami guru biasa datang dan pergi, silih berganti. Jika tidak bisa menyesuaikan diri maka tak akan tahan dengan sistem kerja ini. Tapi bagi yang bisa menyesuaikan diri dengan suasana kerja seperti ini, akan menjadi seorang guru yang teruji dan memiliki loyalitas kerja yang tinggi. Hal ini terlihat jika kami bertemu dalam sebuah forum kegiatan guru seperti pelatihan guru, lomba siswa atau guru, seminar dan lain-lain akan terlihat bahwa kami dapat meraih prestasi dan lebih unggul dari yang lain. 

Tapi apapun cerita diatas, kami para guru ini adalah juga seorang manusia yang memiliki rasa. Kadang ada rasa kesal, marah, ceria, dan gembira. Kami butuh juga istirahat, refreshing, liburan bersama keluarga dan lain-lain. Akhirnya semuanya kembali kepada diri masing-masing.Guru adalah profesi mulia. Limpahan pahala akan selalu tercurah jika memberikan yang terbaik kepada peserta didik.
Lokasi: Muara Enim Regency, South Sumatra, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar